Ahad pagi, 19 Syawwâl 1437 H
_
KITÂBUL JÂMI' (06) :
LARANGAN BERBISIK ANTARA DUA ORANG KETIKA SEDANG BERTIGA
.
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
.
Ikhwan dan akhawat sekalian, kita lanjutkan pada halaqah yang ke-6 dari Kitābul Jāmi', yaitu bab tentang "Adab".
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم: «إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً, فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ, حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ» مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ.
Hadits dari Ibnu Mas'ūd radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wasallam bersabda,
"Jika kalian bertiga, maka janganlah 2 orang berbicara berbisik-bisik berduaan, sementara yang ketiga tidak diajak, sampai kalian bercampur dengan manusia, karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih." (HR. Al-Bukhāri dan Muslim, dan lafazhnya terdapat dalam Shahīh Muslim no. 4053, [versi Syarh Shahīh Muslim no. 2184])
👉 Ikhwan dan akhawat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, hadits ini menunjukkan akan agungnya Islam, bahwasanya Islam adalah agama yang sempurna, mengatur segala hal sampai pada perkara-perkara yang mungkin dianggap sepele, seperti adab makan, adab minum, dan adab yang lain-lain, termasuk di antaranya adab bergaul.
👉 Di sini, lihat bagaimana Islam mengatur tatkala seorang sedang ber-3; jangan sampai cuma 2 orang berkumpul, kemudian berbicara berbisik-bisik, sementara yang ke-3 ditinggalkan. Apa sebabnya? Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wasallam:
مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُه
"..Karena perbuatan ini bisa menjadikan orang yang ke-3 bersedih."
⇒ Timbul kesedihan dalam dirinya, kenapa dia tidak diajak ngobrol. Dan Islam memperhatikan hal ini, Islam tidak ingin seorang menyedihkan saudaranya.
⇒ Juga bisa timbul dalam dirinya sū-uzhan (persangkaan-persangkaan yang buruk), "Mungkin mereka ber-2 sedang meng-ghībahi, ngerumpiin, menjelek-menjelek-jelekkan saya." Timbul persangkaan-persangkaan yang syaithan terkadang mendiktekan kepada orang yang ke-3 tersebut.
👉 Oleh karenanya, Allāh sebutkan, dalam Al-Qurān, masalah ini dalam surat Al-Mujādalah ayat 10:
إِنَّمَا النَّجْوٰى مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
"Sesungguhnya najwā (berbisik-bisik) dari syaithān untuk menjadikan orang-orang yang beriman bersedih."
⇒ Hal ini menyebabkan orang yang ke-3 bersedih.
👉 Oleh karenanya, bagaimana solusinya? Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wasallam:
ِحَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ
"..Sampai kalian bercampur (berbaur) dengan manusia."
Kalau sudah bercampur dengan manusia (berkumpul dengan banyak orang), maka tidak akan menimbulkan kesedihan bagi orang ke-3.
⇒ Dua orang ini ngobrol, orang yang ke-3 juga bisa mencari teman ngobrol yang lain, maka tidak jadi masalah. Yang jadi masalah, jika ada sekumpulan orang kemudian semuanya ngobrol bareng-bareng dan yang satu 1 tidak diajak.
👉 Oleh karenanya, meskipun lafazh hadits disebutkan, "Jika kalian ber-3, kemudian 2 orang ngobrol dan satunya tidak diajak," maka ini mencakup jumlah yang lebih, kata para ulama. Contohnya:
• Ada 4 orang, kemudian 3 orang ngobrol sendiri, kemudian yang 1 tidak diajak.
⇒ Maka juga termasuk dalam hadits ini. Ini dilarang, karena bisa menimbulkan kesedihan bagi orang yang ke-4.
• Demikian juga kalau ada 5 orang, kemudian 4 orang ngobrol sendiri, yang ke-5 tidak diajak.
⇒ Maka ini juga dilarang, karena menyedihkan orang yang ke-5 dan seterusnya.
• Yang ke-6, ke-7, dan selanjutnya.
Karena 'illah (sebab) larangan dari hadits ini adalah:
◆ Jangan sampai membuat sedih orang yang tidak diajak ngobrol tersebut.
◆ Jangan sampai timbul persangkaan-persangkaan yang buruk dalam diri orang tersebut.
👉 Oleh karenanya, para ulama menyebutkan, di antara bentuk najwā yang terlarang adalah:
◆ Jika ada 3 orang, kemudian 2 orang ini ngobrol dengan bahasa yang tidak dipahami oleh orang ke-3. Inipun dilarang, meskipun mereka ber-3 dalam kondisi tubuh bersamaan, artinya 2 orang tidak menyepi (tetapi bareng-bareng ber-3), akan tetapi 2 orang ngobrol dengan bahasa yang tidak difahami orang ke-3.
⇒ Ini tidak diperbolehkan, karena hukumnya sama, seakan-akan dia tidak diajak ngobrol.
Kalau diajak ngobrol, kenapa dengan bahasa yang tidak dia pahami?
✓Akan membuat dia sedih: merasa dia tidak pantas atau merasa ada suatu rahasia yang berkaitan dengan dirinya, atau lainnya.
✓Akan datang syaithan mendiktekan hal-hal yang buruk dalam dirinya.
👉 Oleh karenanya, lihatlah indahnya Islam. Hadits ini sebenarnya hanyalah sekedar sampel (contoh).
⇒ Maksudnya, jangan sampai seseorang menyedihkan saudaranya. Seorang harus berusaha menjaga perasaan saudaranya. Baik dia menyedihkan saudaranya dengan perkataannya, tidak boleh, apalagi dengan perbuatannya, apalagi dengan sikapnya, juga tidak boleh.
Mungkin tidak ada ucapan yang buruk dikeluarkan dari mulutnya, tapi dengan sikapnya, menjadikan saudaranya sedih. Inipun tidak boleh.
👉 Lihat, najwā dalam hadits ini tidak berkaitan dengan ucapan yang keluar, tapi sikap, yaitu sikap 2 orang yang berbisik-bisik berdua-dua, ini menyedihkan orang yang ke-3. Ini dilarang, apalagi kalau kesedihan tersebut timbul dengan perkataan, apalagi dengan perbuatan.
👉 Dan juga hadits ini menunjukkan seseorang dituntut jangan sampai menimbulkan persangkaan-persangkaan yang buruk dalam saudaranya dan sahabatnya.
Demikian.
وبالله التوفيق والهداية
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
.
______________________________
🌍 BimbinganIslam[dot]com
Selasa, 14 Syawwal 1437 H / 19 Juli 2016 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, M.A.
📗 Kitābul Jāmi' | Bulūghul Marām
🔊 Hadits ke-4 | Larangan Berbisik antara Dua Orang ketika Sedang Bertiga
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
📦Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004
📮Saran dan Kritik
Untuk pengembangan dakwah group Bimbingan Islam silahkan dikirim melalui
SaranKritik@bimbinganislam[dot]com
Belum ada tanggapan untuk "Kitabul Jami (06): Larangan Berbisik antara Dua Orang ketika Sedang Bertiga"
Posting Komentar