Kamis pagi, 21 Shafar 1437 H
_
Penjelasan Kosakata Hadits 1
➖➖➖➖➖
((هو الطَّهور ماؤه))
.
Kata « الطَّهور » dalam bahasa Arab adalah Shighah Mubalaghah, bermakna "suci dan mensucikan". Dibaca dengan di-fathah-kan huruf Tha’-nya, bermakna "sesuatu yang dipakai untuk bersuci".
Kata ganti ((هو)) kembali kepada laut, sehingga ((هو)) dalam bahasa Arab kedudukannya adalah Mubtada’ dan ((الطهور)) adalah Mubtada’ kedua, sedangkan kata ((ماؤه)) adalah Khabar atau Fâ'il untuk kata ((الطهور)), karena dia adalah Shighah Mubalaghah.
Jumlah susunan Mubtada’ kedua dan Khabarnya menjadi Khabar bagi Mubtada' pertama. Susunan ini dalam bahasa Arab berisi pembatasan sifat kepada Maushuf (yang disifati). Berarti maknanya: membatasi kesucian hanya pada air laut. Pembatasan ini tidak hakiki, karena kesucian ada pada selain air laut juga. Maka, ia sebenarnya adalah pembatasan tertentu (Qashru Ta’yîn), karena penanya bimbang antara kebolehan berwudhu dan tidak, sehingga Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menentukan kebolehannya.
_
((الحِلُّ ميتته))
.
Demikian tanpa adanya huruf sambung Wawu.
Kata ((الحل)) dengan di-kasrah-kan huruf ha’-nya, dalam bahasa Arab adalah Mashdar dari « حلَّ يَحِلُّ » yang menjadi anonim kata « haram ».
Sedangkan kata ((ميتته)) dengan di-fathah-kan huruf Mim-nya adalah: semua hewan laut yang mati tanpa sembelihan syar’i, seperti ikan.
• Penanya yang ada dalam hadits ini dijelaskan dalam beberapa riwayat, seperti riwayat Imam Ad-Daraquthni sesuai dengan penjelasan Al-Hâfizh Ibnu Hajar dalam Talkhish Al-Habir (1/12), bernama Abdullah Al-Mudliji, dan disampaikan Ath-Thabrani pada bagian orang-orang yang namanya Abdu.
• Sedangkan Ibnu Basykuwâl, dalam kitab Al-Ghawâmidh (2/564) dengan sanadnya, menamakannya Abdah Al-'Araki.
• Ada yang memberi nama Ubaid.
• Sebenarnya, namanya adalah Abdullah atau Abdu, atau Abdah, dan kunyahnya Abu Zam'ah Al-Balawi, seperti dijelaskan Abu Musa Al-Madini dalam kitab Ma'rifatush Shahabah. (Lihat At-Talkhish 1/12 dan juga Al-Ishâbah fî Tamyiz Ash-Shahâbah karya Ibnu Hajar 2/433).
• Beliau seorang nelayan, sehingga dijuluki Al-'Araki.
➖➖➖➖➖
Grup WA Kajian Hadits ~ KlikUK.com
• Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
• Bab Air
• Syarah Hadits 1
• Halaqah 5 dari 14 : Penjelasan Kosakata Hadits No. 1
Kritik dan saran
• KH-Center : 0822-1111-4443 (WA)
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Bulughul Maram (030): Hadits ke-1 (05): Penjelasan Kosakata Hadits"
Posting Komentar