Malam Senin, 5 Dzulqa'dah 1437 H
_
#KITABUL_JAMI' (10), HADITS KE-8
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
ADAB-ADAB MEMBERI SALAM DALAM ROMBONGAN
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
.
Ikhwān dan akhawāt,
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
.
Kita masuk pada halaqah yang ke-11 dari Bābul Ādab, hadits dari 'Ali bin Abi Thālib radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wasallam bersabda,
ٍيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ
"Cukuplah jika ada sekelompok orang (sebuah jama'ah) jika melewati jama'ah yang lain, (maka cukup salah seorang dari jama'ah yang lewat tersebut) satu orang memberi salam. Demikian juga jama'ah yang disalami, maka cukup satu orang bagi mereka untuk membalas salam tersebut." (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi)
👉 Para ikhwān dan akhawāt yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, hadits ini sanadnya lemah, karena dalam sanadnya ada seorang rawi [periwayat hadits -ed.] yang bernama Sa'īd bin Al-Khuzā'i Al-Madani, dan dia adalah rawi yang dha'īf.
📌 Al-Imam Al-Bukhari menyatakan, "Fīhi nazhar."
📌 Abu Hatim dan Abu Zur'ah mengatakan, "Dha'īful hadits (haditsnya lemah)."
📌 Ad-Dāruquthni mengatakan, "Laisa bil-qawiy (orangnya tidaklah kuat)."
Oleh karenanya, secara sanadnya, hadits ini adalah lemah.
👉 Akan tetapi, Syaikh Al-Albani rahimahullāhu Ta'āla menyebutkan syawāhid yang menguatkan hadits ini.
📌 Syawahid adalah hadits-hadits yang maknanya sama, tetapi diriwayatkan dari shahabat-shahabat yang lain.
📌 Dan syawāhid tersebut seluruh sanadnya juga lemah. Oleh karenanya, Syaikh Al-Albani mengatakan:
لعل الحديث بهذه الطروق يتوقف فيسير حسنا
"Mungkin, dengan banyaknya jalan-jalan yang lain dari hadits ini, maka hadits ini naik derajatnya menjadi hadits yang hasan."
👉 Oleh karenanya, hadits ini juga di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Bassam dalam kitabnya, Taudhih Al-Ahkām.
👉 Intinya, wallāhu a'lam bish-shawāb, hadits ini ada yang men-dha'īf-kan dan ada yang meng-hasan-kan.
👉 Hadits ini menjelaskan bahwasanya di antara adab yang berkaitan dengan memberi salam, yaitu:
📌 Jika ada sekelompok jama'ah yang melewati jama'ah yang lain, maka cukup yang memberi salam satu [orang], karena hukumnya adalah fardhu kifāyah.
اذا قام به البعض سقط عن الباقين
Kalau seorang sudah melakukannya, maka yang lain tidak perlu (tidak wajib) lagi untuk mengucapkan salam.
📌 Demikian juga dalam hal menjawab salam, jika ada seorang datang kemudian memberi salam kepada jama'ah, "Assalāmu'alaikum," maka jama'ah tersebut tidak wajib seluruhnya untuk menjawab, tetapi satu pun sudah cukup. Akan tetapi, para ulama mengatakan:
✔️ Seandainya, mereka menjawab seluruhnya, maka ini lebih baik, lebih afdhal.
✔️ Demikian juga, seandainya, mereka -jama'ah ini- seluruhnya memberi salam dengan suara ramai-ramai, "Assalāmu'alaIkum," maka ini juga lebih afdhal karena hadits:
أَفْشُوا السَّلامَ
(Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wasallam mengatakan), "Tebarkanlah salam." (HR. Muslim no. 81 [versi Syarhu Shahih Muslim no. 54] dari Shahabat Abu Hurairah)
👉 Hadits ini umum, yang karenanya, boleh siapa saja (berhak) untuk memberikan salam. Oleh karenanya, jika jama'ah ramai-ramai memberi salam atau jama'ah ramai-ramai menjawab salam, maka ini lebih afdhal.
📌 Akan tetapi, tidak wajib.
📌 Yang wajib (adalah) cukup 1 (orang) yang memberi salam, dan wajib 1 (orang) menjawab.
Ini diantara adab salam yang diajarkan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wasallam dalam hadits ini.
👉 Kemudian, ada adab yang lain yang mungkin kita perlu sampaikan juga. Dalam Al-Qurān, Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
"Jika kalian diberi salam dengan suatu salam, maka jawablah dengan salam yang lebih baik atau yang semisalnya." (QS. An-Nisā` [4]: 86)
Ini penting, yā ikhwān dan akhawāt.
📌 Kalau kita bertemu dengan seorang saudara kita, kemudian dia memberi salam, "Assalāmu'alaikum warahmatullāhi wabarakātuh," maka hendaknya kita menjawab dengan jawaban yang sempurna, [dengan] mengatakan, "Wa'alaikumussalāmu warahmatullāhi wabarakātuh."
📌 Kalau dia mengatakan, "Assalāmu'alaikum," (maka) kita bisa jawab, "Wa'alaikumussalām," atau minimal kita tambah [dengan] mengatakan, "Wa'alaikumussalāmu warahmatullāh."
👉 Jadi, kita berusaha menjawab salam sebagaimana apa yang dia sampaikan atau lebih baik daripada apa yang dia sampaikan.
Demikian juga dalam [hal] secara lafazh.
👉 Demikian juga dalam hal, misalnya, saudara kita datang memberi salam kepada kita dengan wajah tersenyum, dengan memandang kita, maka kita berusaha memandangnya dan kita juga berusaha senyum dengan dia, karena:
📌 Sebagian orang -mungkin- karena ada keangkuhan dalam dirinya, jika ada yang memberi salam kepada dia, maka dia jawab dengan tanpa senyum atau dia menjawab tanpa melihat orang yang memberi salam kepada dia. Ini adalah keangkuhan, yā ikhwān. Allāh mengatakan:
فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
"Jawablah dengan lebih baik atau yang sama."
• Kalau dia senyum, minimal kita senyum.
• Kalau dia senyumnya berseri, kita berseri-seri.
Harusnya demikian. Ini adab yang diajarkan oleh Islam.
👉 Oleh karenanya, [hendaknya] seorang berusaha menebarkan salam, menjalankan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wasallam. Dalam hadits, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wasallam mengatakan:
لا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ
"Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman kecuali sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu amalan yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Maka, tebarkanlah salam di antara kalian." (HR. Muslim no. 81 [versi Syarhu Shahih Muslim no. 54] dari Shahabat Abu Hurairah)
👉 Maka, kita jangan malas untuk memberi salam. (Saat) ketemu saudara kita, (maka) kita beri salam, (atau) kita kirim salam kepada saudara kita.
👉 Betapa keindahan yang masuk ke dalam hati seseorang tatkala dikatakan, "Si Fulān memberikan salam kepada engkau," kemudian kita mengatakan, "Kirim salam balik kepada dia."
Ini semua dalam rangka meningkatkan ukhuwah.
👉 Maka, jangan angkuh untuk memberi salam dan jangan angkuh juga untuk menjawab salam.
وبالله التوفيق
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
.
______________________________
🌍 BimbinganIslam[dot]com
Selasa, 28 Syawwal 1437 H / 02 Agustus 2016 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, M.A. (Pengajar resmi di Masjid Nabawi, Madinah)
📗 Kitābul Jāmi' | Bulūghul Marām
🔊Hadits ke-8 | Adab-Adab Memberi Salam dalam Rombongan
📦 Donasi Operasional dan Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004
📮 Saran dan Kritik
Untuk pengembangan dakwah group Bimbingan Islam silahkan dikirim melalui
SaranKritik@bimbinganislam[dot]com
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
ADAB-ADAB MEMBERI SALAM DALAM ROMBONGAN
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
.
Ikhwān dan akhawāt,
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
.
Kita masuk pada halaqah yang ke-11 dari Bābul Ādab, hadits dari 'Ali bin Abi Thālib radhiyallāhu Ta'ālā 'anhu, beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wasallam bersabda,
ٍيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ
"Cukuplah jika ada sekelompok orang (sebuah jama'ah) jika melewati jama'ah yang lain, (maka cukup salah seorang dari jama'ah yang lewat tersebut) satu orang memberi salam. Demikian juga jama'ah yang disalami, maka cukup satu orang bagi mereka untuk membalas salam tersebut." (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi)
👉 Para ikhwān dan akhawāt yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, hadits ini sanadnya lemah, karena dalam sanadnya ada seorang rawi [periwayat hadits -ed.] yang bernama Sa'īd bin Al-Khuzā'i Al-Madani, dan dia adalah rawi yang dha'īf.
📌 Al-Imam Al-Bukhari menyatakan, "Fīhi nazhar."
📌 Abu Hatim dan Abu Zur'ah mengatakan, "Dha'īful hadits (haditsnya lemah)."
📌 Ad-Dāruquthni mengatakan, "Laisa bil-qawiy (orangnya tidaklah kuat)."
Oleh karenanya, secara sanadnya, hadits ini adalah lemah.
👉 Akan tetapi, Syaikh Al-Albani rahimahullāhu Ta'āla menyebutkan syawāhid yang menguatkan hadits ini.
📌 Syawahid adalah hadits-hadits yang maknanya sama, tetapi diriwayatkan dari shahabat-shahabat yang lain.
📌 Dan syawāhid tersebut seluruh sanadnya juga lemah. Oleh karenanya, Syaikh Al-Albani mengatakan:
لعل الحديث بهذه الطروق يتوقف فيسير حسنا
"Mungkin, dengan banyaknya jalan-jalan yang lain dari hadits ini, maka hadits ini naik derajatnya menjadi hadits yang hasan."
👉 Oleh karenanya, hadits ini juga di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Bassam dalam kitabnya, Taudhih Al-Ahkām.
👉 Intinya, wallāhu a'lam bish-shawāb, hadits ini ada yang men-dha'īf-kan dan ada yang meng-hasan-kan.
👉 Hadits ini menjelaskan bahwasanya di antara adab yang berkaitan dengan memberi salam, yaitu:
📌 Jika ada sekelompok jama'ah yang melewati jama'ah yang lain, maka cukup yang memberi salam satu [orang], karena hukumnya adalah fardhu kifāyah.
اذا قام به البعض سقط عن الباقين
Kalau seorang sudah melakukannya, maka yang lain tidak perlu (tidak wajib) lagi untuk mengucapkan salam.
📌 Demikian juga dalam hal menjawab salam, jika ada seorang datang kemudian memberi salam kepada jama'ah, "Assalāmu'alaikum," maka jama'ah tersebut tidak wajib seluruhnya untuk menjawab, tetapi satu pun sudah cukup. Akan tetapi, para ulama mengatakan:
✔️ Seandainya, mereka menjawab seluruhnya, maka ini lebih baik, lebih afdhal.
✔️ Demikian juga, seandainya, mereka -jama'ah ini- seluruhnya memberi salam dengan suara ramai-ramai, "Assalāmu'alaIkum," maka ini juga lebih afdhal karena hadits:
أَفْشُوا السَّلامَ
(Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wasallam mengatakan), "Tebarkanlah salam." (HR. Muslim no. 81 [versi Syarhu Shahih Muslim no. 54] dari Shahabat Abu Hurairah)
👉 Hadits ini umum, yang karenanya, boleh siapa saja (berhak) untuk memberikan salam. Oleh karenanya, jika jama'ah ramai-ramai memberi salam atau jama'ah ramai-ramai menjawab salam, maka ini lebih afdhal.
📌 Akan tetapi, tidak wajib.
📌 Yang wajib (adalah) cukup 1 (orang) yang memberi salam, dan wajib 1 (orang) menjawab.
Ini diantara adab salam yang diajarkan oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wasallam dalam hadits ini.
👉 Kemudian, ada adab yang lain yang mungkin kita perlu sampaikan juga. Dalam Al-Qurān, Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
"Jika kalian diberi salam dengan suatu salam, maka jawablah dengan salam yang lebih baik atau yang semisalnya." (QS. An-Nisā` [4]: 86)
Ini penting, yā ikhwān dan akhawāt.
📌 Kalau kita bertemu dengan seorang saudara kita, kemudian dia memberi salam, "Assalāmu'alaikum warahmatullāhi wabarakātuh," maka hendaknya kita menjawab dengan jawaban yang sempurna, [dengan] mengatakan, "Wa'alaikumussalāmu warahmatullāhi wabarakātuh."
📌 Kalau dia mengatakan, "Assalāmu'alaikum," (maka) kita bisa jawab, "Wa'alaikumussalām," atau minimal kita tambah [dengan] mengatakan, "Wa'alaikumussalāmu warahmatullāh."
👉 Jadi, kita berusaha menjawab salam sebagaimana apa yang dia sampaikan atau lebih baik daripada apa yang dia sampaikan.
Demikian juga dalam [hal] secara lafazh.
👉 Demikian juga dalam hal, misalnya, saudara kita datang memberi salam kepada kita dengan wajah tersenyum, dengan memandang kita, maka kita berusaha memandangnya dan kita juga berusaha senyum dengan dia, karena:
📌 Sebagian orang -mungkin- karena ada keangkuhan dalam dirinya, jika ada yang memberi salam kepada dia, maka dia jawab dengan tanpa senyum atau dia menjawab tanpa melihat orang yang memberi salam kepada dia. Ini adalah keangkuhan, yā ikhwān. Allāh mengatakan:
فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا
"Jawablah dengan lebih baik atau yang sama."
• Kalau dia senyum, minimal kita senyum.
• Kalau dia senyumnya berseri, kita berseri-seri.
Harusnya demikian. Ini adab yang diajarkan oleh Islam.
👉 Oleh karenanya, [hendaknya] seorang berusaha menebarkan salam, menjalankan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wasallam. Dalam hadits, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wasallam mengatakan:
لا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ
"Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman kecuali sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu amalan yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Maka, tebarkanlah salam di antara kalian." (HR. Muslim no. 81 [versi Syarhu Shahih Muslim no. 54] dari Shahabat Abu Hurairah)
👉 Maka, kita jangan malas untuk memberi salam. (Saat) ketemu saudara kita, (maka) kita beri salam, (atau) kita kirim salam kepada saudara kita.
👉 Betapa keindahan yang masuk ke dalam hati seseorang tatkala dikatakan, "Si Fulān memberikan salam kepada engkau," kemudian kita mengatakan, "Kirim salam balik kepada dia."
Ini semua dalam rangka meningkatkan ukhuwah.
👉 Maka, jangan angkuh untuk memberi salam dan jangan angkuh juga untuk menjawab salam.
وبالله التوفيق
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
.
______________________________
🌍 BimbinganIslam[dot]com
Selasa, 28 Syawwal 1437 H / 02 Agustus 2016 M
👤 Ustadz Firanda Andirja, M.A. (Pengajar resmi di Masjid Nabawi, Madinah)
📗 Kitābul Jāmi' | Bulūghul Marām
🔊Hadits ke-8 | Adab-Adab Memberi Salam dalam Rombongan
📦 Donasi Operasional dan Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004
📮 Saran dan Kritik
Untuk pengembangan dakwah group Bimbingan Islam silahkan dikirim melalui
SaranKritik@bimbinganislam[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar